Polres Bangka Tengah Tegas Tindak Tambang Timah Ilegal di Merbuk, Pungguk, dan Kinari

Tambang Timah Ilegal

Blitar Pos – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penambangan bijih timah ilegal di kawasan Merbuk, Pungguk, dan Kinari. Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya, menegaskan bahwa upaya penegakan hukum kini menjadi langkah utama setelah peringatan dan pendekatan persuasif tidak diindahkan.

“Sudah tiga kali kami ingatkan dan mencoba melakukan pendekatan secara humanis. Kali ini, kami tidak lagi melakukan penertiban, tetapi langsung bertindak dengan penegakan hukum,” kata Aditya di Koba, Minggu.

Menurut Aditya, meskipun pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan dengan cara yang santun, aktivitas penambangan liar tetap berlanjut di wilayah tersebut. Hal ini membuat polisi mengambil langkah tegas untuk menertibkan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Jika imbauan kami tidak dipatuhi, maka tidak ada pilihan lain selain melakukan penegakan hukum. Semua ponton dan alat pengeruk bijih timah ilegal akan kami bongkar,” tegasnya.

Selain itu, Aditya menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak setiap pihak yang terlibat dalam penambangan liar, termasuk oknum yang mendukung aktivitas tersebut. Ia juga memberikan dua opsi kepada pemilik ponton: membongkar sendiri peralatan tambang mereka atau menerima tindakan tegas berupa pembongkaran paksa oleh aparat.

“Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk membongkar sendiri. Namun, jika tidak, kami akan melakukannya secara paksa,” ujarnya.

Kapolres Aditya menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Semua pelaku tambang ilegal di tiga kawasan tersebut, tanpa terkecuali, akan ditertibkan hingga ada regulasi yang memungkinkan penambangan secara legal di lokasi tersebut.

“Kami akan terus menjaga kawasan tersebut agar terbebas dari aktivitas penambangan ilegal. Semua pihak yang terlibat harus menghentikan kegiatan mereka dan meninggalkan area itu,” kata Aditya.

Langkah tegas dari Polres Bangka Tengah ini menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayahnya. Penambangan bijih timah liar tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan alam di Kepulauan Bangka Belitung.

Direkomendasikan

Tentang Blog: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *