Blitar Pos – Emilia Binsasi, seorang perempuan berusia 71 tahun yang merupakan warga Desa Oenenu Utara, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami tindakan penganiayaan yang tragis oleh anak tirinya, Jonisius Kolo, pada Senin, 7 Oktober 2024. Kejadian ini telah mengejutkan masyarakat setempat dan menarik perhatian luas terkait kekerasan dalam rumah tangga.
Ketika ditemukan, Emilia tergeletak di lantai rumahnya dengan wajah berlumuran darah. Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/GAR/B/63/X/2024/SPKT/SEK MIOTIM/RES TTU/POLDA NTT pada tanggal 6 Oktober 2024, hanya sehari sebelum penganiayaan terjadi. Tindakan kekerasan ini menjadi sorotan karena Emilia merupakan salah satu warga yang baru-baru ini menerima bantuan uang tunai langsung dari tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan ke pasar lama di Kota Kefamenanu.
Menurut keterangan dari Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Wilco Mitang, pelaku Jonisius Kolo menganiaya Emilia karena ingin menguasai uang sebesar Rp1.200.000 yang diterima Emilia dari Presiden Jokowi. Wilco Mitang menjelaskan bahwa pelaku mengetahui tentang uang tersebut dan berusaha merebutnya dengan cara kekerasan. Penganiayaan ini menggambarkan betapa seriusnya masalah kekerasan dalam rumah tangga dan dampaknya terhadap perempuan, terutama mereka yang sudah lanjut usia.
Setelah kejadian, Emilia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisinya saat ini masih dalam pemantauan medis untuk memastikan keselamatan dan kesehatannya. Di sisi lain, pelaku, Jonisius Kolo, telah dilaporkan kepada pihak kepolisian di Polsek Miomaffo Timur dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Proses hukum terhadap Jonisius Kolo sedang berlangsung. Ia telah diamankan dan ditahan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP.KAP/14/X/2024/RESKRIM yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2024. Selain itu, surat perintah penahanan juga dikeluarkan dengan nomor SP-HAN/14/X/2024/RESKRIM, juga pada tanggal yang sama.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia, yang seringkali tidak terungkap dan mendapat perhatian yang kurang dari masyarakat. Emilia, yang seharusnya mendapatkan penghormatan dan kasih sayang di usia lanjutnya, justru harus mengalami tindakan yang sangat menyedihkan dari orang terdekatnya.
Masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya menjaga dan melindungi anggota keluarga, terutama perempuan yang rentan terhadap kekerasan. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk pemerintah, untuk lebih serius dalam menangani isu-isu kekerasan dalam rumah tangga dan menyediakan dukungan yang memadai bagi korban.
Dalam situasi ini, solidaritas dari masyarakat sangat penting untuk memberikan dukungan kepada Emilia dan keluarganya, serta mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Dengan langkah-langkah preventif dan tindakan hukum yang tepat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.