Blitar Pos – Lembaga Sensor Film (LSF) meluncurkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, dengan Kota Pontianak terpilih sebagai tuan rumah. Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari tontonan yang tidak layak, terutama dengan banyaknya film yang tidak disensor.
Ketua Komisi III LSF, Kuat Prihatin, menjelaskan bahwa dari total 41.000 judul film yang ada, hanya sekitar 2,8 persen yang telah melalui proses penyensoran oleh LSF. Angka ini mencerminkan kenyataan bahwa banyak film yang beredar di platform Over-The-Top (OTT) belum tersentuh oleh proses penyensoran, sehingga menimbulkan risiko bagi anak-anak yang mengaksesnya.
Kuat menegaskan pentingnya penyensoran film untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai. Ia mencatat bahwa hanya sebagian kecil dari film yang ada yang telah disaring, dan situasi ini menjadi perhatian serius mengingat banyaknya film yang beredar di pasaran. “Kami menargetkan sosialisasi yang ingin dicapai yaitu menjangkau 10.000 orang. Saat ini, baru sekitar 100 orang yang terpapar informasi tentang pentingnya sensor film. Upaya sosialisasi dilakukan dengan mengunjungi berbagai lokasi, termasuk sekolah dan bioskop,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kampanye, LSF berencana memasukkan iklan layanan masyarakat yang menyoroti pentingnya penyensoran sebelum film ditayangkan. Diperkirakan, jumlah penonton bioskop dalam setahun mencapai antara 60 hingga 70 juta orang, yang memberikan potensi besar untuk memperluas sosialisasi mengenai pentingnya sensor film. “Ada rencana untuk memasukkan pesan sosialisasi ke dalam kurikulum pendidikan melalui kerja sama dengan badan standarisasi kurikulum,” jelas Kuat.
Lebih lanjut, ia menekankan peran orang tua dalam upaya sensor mandiri. Orang tua diharapkan aktif dalam memilih film yang sesuai untuk anak-anak mereka. Edukasi masyarakat mengenai dampak negatif dari film yang tidak sesuai usia diharapkan dapat menciptakan lingkungan menonton yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang. Dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya sensor film, LSF berharap dapat menciptakan budaya menonton yang lebih bertanggung jawab di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak.
Gerakan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara LSF, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan media yang aman dan sehat, serta memastikan bahwa anak-anak terlindungi dari konten yang berpotensi merugikan. Melalui upaya bersama, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga generasi penerus agar tidak terpapar tontonan yang tidak sesuai.