Blitar Pos – Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung pada hari Selasa lalu menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI untuk masa jabatan 2024—2029 dengan total anggota sebanyak 19 legislator.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan dalam rapat paripurna di Jakarta bahwa, “Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui.”
Keanggotaan Badan Aspirasi Masyarakat terdiri dari berbagai fraksi, di antaranya adalah Fraksi PDI Perjuangan dengan 3 orang, Fraksi Partai Golkar 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 3 orang, Fraksi Partai NasDem 2 orang, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi PKS 2 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan Fraksi Partai Demokrat 2 orang. Dengan demikian, total keanggotaan badan ini mencapai 19 orang, termasuk pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat.
Tugas utama Badan Aspirasi Masyarakat adalah menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Badan ini juga bertugas untuk menghimpun dan menganalisis aspirasi yang masuk, serta menyampaikan hasil penelaahan tersebut kepada alat kelengkapan dewan (AKD) yang relevan untuk ditindaklanjuti. Selain itu, mereka akan melakukan monitoring terhadap tindak lanjut yang diambil oleh AKD dan merespons laporan masyarakat yang bersifat umum tanpa mengurangi kewenangan AKD yang terkait.
Lebih lanjut, Badan Aspirasi Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menerima aspirasi masyarakat dalam konteks pelaksanaan partisipasi bermakna di setiap tahap pembahasan rancangan undang-undang. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan DPR dalam menyampaikan berbagai aspirasi yang ada.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan bahwa lembaga ini akan berfungsi sebagai alat kelengkapan dewan yang bertugas untuk menampung aspirasi rakyat. “DPR ini ‘kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kami akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu (9/10).
Cucun menambahkan bahwa Badan Aspirasi ini tidak hanya akan memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, tetapi juga akan menjadi wadah untuk menampung semua bentuk aspirasi masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk lebih responsif terhadap suara rakyat dan memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan dapat ditangani dengan baik.
Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan di tingkat legislatif. Dengan adanya badan ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat didengar dan diakomodasi dengan lebih baik, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara DPR dan masyarakat.