Blitar Pos – Hampir 100 warga Palestina dilaporkan tewas dalam serangan masif Israel di Jalur Gaza selama 24 jam terakhir, sehingga jumlah korban tewas sejak 7 Oktober mencapai 41.788 orang, menurut Kementerian Kesehatan di wilayah yang dilanda perang tersebut pada Kamis (3/10). Selain itu, sekitar 96.794 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan yang masih berlangsung.
Kementerian Kesehatan juga mengungkapkan bahwa pasukan Israel telah menewaskan 99 orang dan melukai 169 orang lainnya dalam delapan serangan yang menargetkan keluarga-keluarga selama periode 24 jam terakhir. Situasi semakin mencekam karena banyak korban yang masih terjebak di bawah puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan udara. Tim penyelamat menghadapi kesulitan besar dalam menjangkau para korban karena kondisi yang sangat berbahaya dan medan yang sulit dijangkau.
Meski Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus melanjutkan serangannya di Jalur Gaza. Serangan ini merupakan kelanjutan dari konflik yang semakin intens setelah serangan oleh Hamas pada 7 Oktober tahun lalu. Israel mengabaikan seruan internasional untuk menghentikan kekerasan dan terus melancarkan operasi militernya.
Akibat serangan tanpa henti dan tanpa pandang bulu tersebut, hampir seluruh penduduk Gaza terpaksa mengungsi. Blokade yang diberlakukan Israel memperparah situasi, menyebabkan kelangkaan bahan makanan, air bersih, serta obat-obatan. Warga Gaza menghadapi kondisi kemanusiaan yang sangat mengkhawatirkan di tengah situasi perang yang terus memburuk.
Tindakan Israel di Gaza juga menuai kecaman luas dari komunitas internasional. Israel kini dihadapkan pada tudingan melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional. Tuduhan ini muncul sebagai reaksi atas jumlah korban jiwa yang terus meningkat serta kondisi kehidupan warga Gaza yang semakin terpuruk di bawah blokade dan serangan militer. Mahkamah Internasional diharapkan dapat menyelidiki dugaan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan dalam konflik ini, meskipun respons diplomatik dan hukum internasional terhadap situasi ini masih berjalan lambat.