Nikita Mirzani Minta Perlindungan untuk Saksi Korban Kasus Pencabulan

Nikita Mirzani Minta Perlindungan untuk Saksi Korban Kasus Pencabulan

Blitar Pos – Didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani melakukan kunjungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pekan ini. Dalam kunjungan tersebut, ia meminta perlindungan untuk Lolly, yang menjadi saksi korban dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Terlapor dalam kasus ini adalah Vadel Badjideh, seorang penari dan pacar Lolly.

Nikita menjelaskan bahwa diskusi dengan pihak LPSK berlangsung selama dua hingga tiga jam. Usai pertemuan, bintang film *Nenek Gayung* mengungkapkan bahwa hasil visum, uji laboratorium, dan tes darah Lolly sangat menyedihkan baginya. “Kami berdiskusi dengan pihak LPSK selama dua hingga tiga jam, obrolan santai,” ungkap Nikita dalam video klarifikasi di kanal YouTube *Intens Investigasi* pada Senin, 14 Oktober.

Setelah pertemuan itu, Nikita menyatakan keyakinannya bahwa kasus ini dapat dibawa ke pengadilan, terutama setelah melihat hasil visum Lolly. Ia juga sedang menyelidiki mutasi dana di rekening Lolly. “Setelah masalah ini selesai, sesuai dengan janji, saya akan merobohkan rumahnya. Tapi tunggu sebentar, saya masih menghitung total uang yang masuk,” katanya.

Nikita menegaskan bahwa ia sangat terpukul oleh hasil visum Lolly yang dikeluarkan oleh tim RSCM Jakarta. Visum tersebut akan menjadi salah satu bukti penting dalam dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan aborsi. “Hancurlah hati saya. Sebenarnya, baik ada visum maupun tidak, (dia) tetap bisa dijerat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak di bawah umur. Apakah ada visum atau tidak, si Vadel itu memang seharusnya dipenjara,” ungkapnya dengan tegas.

Namun, di tengah perjuangan ini, Lolly dilaporkan menerima ancaman dari kubu Vadel Badjideh. Ada juga kabar yang menyatakan bahwa pihak lawan berusaha melacak lokasi tempat aman Lolly. Menanggapi isu ancaman tersebut, Fahmi Bachmid menjelaskan, “Ancaman seperti ini tidak berarti bahwa seseorang akan datang untuk menyerangmu. Ini adalah langkah perlindungan bagi saksi korban. Jadi, Lolly adalah korban sekaligus saksi.”

Fahmi menekankan pentingnya perlindungan bagi saksi korban dalam proses hukum yang berlangsung. Menurutnya, setiap saksi harus merasa aman agar dapat memberikan keterangan yang jujur dan lengkap. Dalam situasi seperti ini, dukungan dari lembaga seperti LPSK sangat krusial untuk menjaga keselamatan Lolly.

Sebagai penutup, Nikita Mirzani berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Ia ingin agar keadilan ditegakkan, tidak hanya untuk Lolly tetapi juga untuk semua korban kekerasan dan pelecehan. “Saya tidak akan berhenti berjuang untuk keadilan. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk melindungi yang lemah dan menegakkan hukum,” tuturnya dengan penuh semangat.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Nikita Mirzani dan timnya untuk melindungi saksi korban serta mencari keadilan dalam kasus yang melibatkan dugaan pencabulan anak. Mereka bertekad untuk memastikan bahwa pelaku, dalam hal ini Vadel Badjideh, dihadapkan pada hukum yang setimpal.

Direkomendasikan

Tentang Blog: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *