Blitar Pos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan komitmennya untuk mendukung kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pengembangan dan penguatan industri inovasi keuangan digital. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam acara yang diselenggarakan di Jakarta, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan pentingnya sinergi antara berbagai elemen dalam industri keuangan.
“Kolaborasi lintas sektor ini akan memungkinkan terjadinya sinergi yang lebih baik dalam pengembangan teknologi keuangan,” ungkap Hasan. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini melibatkan lima elemen utama, yaitu akademisi, pemerintah, pelaku industri, masyarakat, dan media. Setiap elemen memiliki peran krusial dalam menciptakan inovasi yang tidak hanya inklusif tetapi juga berkelanjutan. Misalnya, pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan regulasi yang mendukung inovasi, sementara akademisi berperan dalam riset dan pengembangan teknologi.
Pelaku industri, di sisi lain, menerapkan teknologi tersebut ke dalam layanan keuangan yang nyata. Masyarakat berfungsi sebagai pengguna layanan yang ikut serta aktif dalam proses pengembangan, sementara media berperan dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas. Sinergi ini, menurut Hasan, sangat penting agar setiap inovasi yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan riil masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.
Hasan juga menekankan bahwa perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan, terutama dalam bidang keuangan. Saat ini, dunia telah memasuki fase Digital Transformation 5.0, yang tidak hanya fokus pada adopsi teknologi canggih, tetapi juga menempatkan kecerdasan manusia dan nilai sosial sebagai inti dari setiap inovasi teknologi. “Transformasi digital ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan menghubungkan inovasi teknologi dengan kebutuhan nyata masyarakat,” tuturnya. Ini akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi. Salah satu langkah penting yang diambil adalah penerbitan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. OJK juga telah menyusun Roadmap Pengembangan & Penguatan IAKD 2024-2028, yang bertujuan untuk meletakkan dasar bagi rencana kerja strategis OJK dalam mengembangkan dan memperkuat sektor IAKD.
Menurut Hasan, percepatan transformasi digital yang masif tidak terlepas dari kemajuan financial technology atau fintech. Fintech berfungsi sebagai jembatan bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional. Dengan hadirnya fintech, masyarakat dapat mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah dan cepat, terutama di daerah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh bank-bank tradisional.
Data dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menunjukkan bahwa jumlah perusahaan fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan. Saat ini, tercatat lebih dari 382 perusahaan fintech terdaftar sebagai anggota kedua asosiasi tersebut. Lebih lanjut, nilai transaksi perdagangan digital di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 triliun pada tahun 2023. Ini menunjukkan bahwa potensi pertumbuhan sektor fintech sangat besar dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Dengan demikian, dukungan OJK terhadap kolaborasi lintas sektor dan pengembangan industri inovasi keuangan digital menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk meraih tujuan ini, sehingga semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari layanan keuangan yang lebih baik dan lebih mudah diakses. Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mendukung inovasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.