Blitar Pos – Penemuan tubuh wanita tanpa kepala yang dibungkus dalam karung di danau Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) mengejutkan masyarakat. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial SH (40), akhirnya diidentifikasi polisi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak lama setelah penemuan mayat, polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi tersebut, yaitu Fauzan Fahmi (43), yang ditangkap pada hari yang sama.
Penemuan Tubuh dan Kepala Terpisah
Tubuh korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Ari Febriansyah di area proyek pembangunan pantai di Pesisir Teluk Jakarta, dekat Pelabuhan Muara Baru. Saat itu, Ari menemukan sebuah karung besar yang mencurigakan dan segera melapor ke Polsek Kawasan Muara Baru. Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan tubuh tanpa kepala yang terbungkus dalam lapisan-lapisan pembungkus, termasuk busa, selimut, kardus, dan karung besar. Tangan korban dalam kondisi terikat.
Pada malam hari, polisi menemukan kepala korban di perumahan di kawasan Pluit, berjarak sekitar 600 meter dari lokasi penemuan tubuhnya. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengonfirmasi bahwa tubuh dan kepala korban ditemukan di lokasi berbeda dengan jarak yang cukup jauh.
Tersangka Teman Dekat Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pelaku, Fauzan Fahmi, adalah teman dekat korban. Fauzan berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut keterangan polisi, tersangka memiliki hubungan yang cukup dekat dengan korban, yang memungkinkan ia memiliki akses hingga mampu melancarkan aksi keji tersebut. Sejauh ini, polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan yang melibatkan mutilasi ini, namun tidak menutup kemungkinan bahwa ada motif pribadi atau ekonomi.
Pelaku Seorang Tukang Jagal Hewan
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa Fauzan bekerja sebagai tukang jagal sapi dan kambing, sehingga memiliki keahlian dalam memotong tubuh hewan. Keahlian ini memungkinkan dia untuk memotong tubuh korban dengan menggunakan pisau yang biasa dipakai untuk pemotongan hewan kurban. Setelah melakukan aksinya, Fauzan memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan membuangnya di area danau, sedangkan kepala korban dibuang di lokasi terpisah, yang kemudian ditemukan oleh polisi di sekitar 600 meter dari tubuh korban.
Reaksi Masyarakat dan Upaya Polisi
Kejadian ini menimbulkan ketakutan dan keprihatinan di tengah masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan keji tersebut dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Polisi terus melakukan investigasi untuk menemukan motif yang lebih mendalam serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat. Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan dengan transparan untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.