OJK Cabut Ijin BPR

OJK Cabut Izin 15 Bank Perkreditan Rakyat untuk Perkuat Industri Perbankan

Blitar Pos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah signifikan dengan mencabut izin 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sejak awal tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini... Baca Selengkapnya »